
Kepolisian telah menangkap sebanyak delapan pelajar yang juga diduga telah terlibat dalam praktik dalam judi balap lari
yang juga telah berada di Jalan M Saidi Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Aksi tersebut sendiri juga menyerupai
dalam perlombaan atletik dan juga nantinya dilakukan dengan cara menutup jalanan umum pada dini hari.
Untuk para pelakunya itu juga berjumlah ada sebanyak delapan anak dan juga pada kejadian ini sendiri bukan juga
kali pertama yang telah dilakukan oleh mereka,ucap Kapolsek Pesanggrahan Kompol yang bernama Seala Syah Alam kepada wartawan.
Seala sendiri menjelaskan,dalam aksi dalam balap lari tersebut juga telah beberapa kali telah dilakukan oleh beberapa
kelompok yang juga sama sejak pada tahun 2024. Sejumlah pada lokasi yang berada pada Jakarta Barat dan juga
Jakarta Selatan yang juga telah disebutkan juga pernah untuk menjadi tempat kegiatan yang serupa.
Sebelumnya juga pernah sempat dilakukan pada daerah Meruya dan juga di daerah Puri Indah,daerah Jakarta Barat,
serta juga ada beberapa lokasi lainnya yang juga disekitaran Jakarta Selatan. Yang paling terakhir itu terjadi pada tanggal 15
dan juga 17 Januari 2026 daerah Pesanggrahan dan juga Alhamdulillahnya telah berhasil kami amankan, ucapnya.
Dalam setiap pada aksinya, para pelaku ini juga diketahui telah membuat kesepakatan yang juga melalui media sosial.
Mereka juga nantinya akan melakukan taruhan dengan nilai sekitar dari 300 ribu – 1 juta per kelompok
yang juga nantinya itu akan dikumpulkan dengan cara patungan.
Dalam melancarkan aksinya tersebut,nantinya juga para pelaku juga akan menggunakan sepeda motor guna dalam menutup jalanan
untuk sementara. Balapan lari ini sendiri juga sempat dilakukan setelah dari sepeda motor itu diparkirkan secara melintang pada badan jalanan.
Saat melakukan penindakan, polisi sendiri juga turut dalam mengamankan sejumlah yang juga telah menjadi barang bukti yang juga
berupa sepeda motor dan juga adanya telepon genggam yang juga telah digunakan untuk melakukan komunikasi serta
dalam mengatur tentang jadwal dari balapan tersebut melalui dari media sosial.
Delapan dari pelajar tersebut juga sebenarnya berasal dari berbagai wilayah. Dua di antaranya itu juga
berdomisili di daerah Jakarta Selatan, sementara yang enam lainnya itu juga
berasal dari kota Tangerang Selatan, Banten, dan juga Jakarta Barat.
Seluruh dalam proses hukum ini terhadap para pelajar itu nantinya akan dilakukan dengan cara pendampingan Balai Pemasyarakatan,
sesuai dalam ketentuan tentang perundang-undangan yang juga berlaku kepada anak yang juga berhadapan dengan hukum.
Kedepan nya juga, nanti dari kepolisian akan tetap berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan dan juga pihak sekolah
untuk bisa melakukan pembinaan. Diharapkan juga untuk para pelajar nantinya akan mendapatkan arah dan juga nantinya
bisa mengikuti kegiatan seperti ekstrakurikuler atletik ataupun olahraga lain yang jauh lebih terfasilitasi dengan Tuna55 resmi.