You are currently viewing Viral! Guru Dipolisikan Orang Tua Usai Menasihati Murid, Ini Duduk Perkaranya

Viral! Guru Dipolisikan Orang Tua Usai Menasihati Murid, Ini Duduk Perkaranya

guru di laporkan oleh orang tua murid karena di duga kekerasan verbal

Seorang guru telah dilaporkan ke pada pihak kepolisian usai dirinya tersebut menasihati murid karena diduga telah melakukan

kekerasan dalam bentuk komunikasi. Polda Metro Jaya sendiri juga mengungkap dalam duduk perkara kasus yang telah terjadi

pada sekolah swasta yang ada pada daerah Tangerang Selatan itu.

Kabid Humas dari Polda Metro Jaya Kombes Pol yang bernama Budi Hermanto ini juga menjelaskan,dalam kasusnya tersebut juga

sebenarnya berawal pada bulan Agustus tahun 2025, seorang guru yang juga berinisial CB diduga telah

mengucapkan perkataan yang bisa di katakan kurang pantas kepada seorang murid.

Akhirnya, anak yang juga bersangkutan tersebut akhirnya melaporkannya kepada orang tuanya, dan pada akhirnya orang tuanya tersebut bertemu

dengan guru tersebut. Namun, dalam upaya mediasi ini sendiri juga belum bisa menemui dari titik temu,

“Kata Budi yang juga berada pada Mapolda Metro Jaya, hari Rabu 28-01-26.

Budi sendiri juga menjelaskan, bahwa sebenarnya sang guru ini juga sama sekali tidak ada menyampaikan permohonan maaf mereka kepada

siswanya tersebut, padahal dirinya tersebut sudah ditunggu sejak dari bulan Agustus-Desember tahun 2025, namun juga dirinya

sama sekali tetap tidak ada juga dalam melakukan permintaan maaf, baik itu di depan forum maupun juga di hadapan para banyak orang.

Ini juga masih terus didalami, dan juga kita sama sekali berharap pada perkara-perkara yang seperti ini juga,dalam kelayakan

dan juga kebesaran hati dari kedua belah pihak untuk juga bisa bersama-sama untuk menyelesaikan,” kata Budi.

Kemudia, Kapolres Tangerang Selatan AKBP yang bernama Boy Jumalolo pada keterangannya juga menjelaskan

bahwa pihaknya itu juga masih terus mencari tahu apabila nantinya terdapat unsur pidana atau tidak.

Restorative Justice (RJ) yang ada di KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) baru juga sudah diatur,

tentunya juga kami akan membuka ruang yang juga luas untuk RJ,” ucap Budi.

Sebelumnya juga,ada beredar sebuah unggahan pada media sosial yang juga telah diunggah oleh pemilik akun@wargatangsel.

Dan juga dalam unggahannya tersebut, akun tersebut juga menuliskan bahwa ada seorang guru yang ada di Pamulang, Tangerang Selatan,

bernama Christiana Budiyati atau biasanya akrab disapa dengan nama Bu Budi saat ini juga tengah dalam menghadapi proses

yang juga pelaporan atas dalam dugaan kekerasan verbal kepada muridnya. https://kingisafink.com/

Akun tersebut juga sebenarnya telah menuliskan dalam peristiwa itu juga sebenarnya bermula pada saat dalam kegiatan acara lomba sekolah

yang telah berlangsung pada bulan Agustus tahun 2025. Pada kejadian itu, ada seorang anak murid yang juga dilaporkan telah terjatuh.

Namun, alih-alih mereka memberikan sebuah pertolongan, sejumlah dari para teman korban justru pergi meninggalkannya.

Menyikapi dari hal itu, Bu Budi akhirnya memberikan nasihat yang bisa di katakan edukatif kepada para murid agar kedepannya

kejadian serupa itu tidak terulang dan juga untuk menumbuhkan rasa empati mereka terhadap sesama manusia.

Meskipun demikian, nasihat yang juga telah disampaikan yang berada di dalam kelas tersebut kemudian juga dipersepsikan oleh seorang murid

yang juga sebagai bentuk dari kemarahannya pada depan umum,” tulis dari akun tersebut.

Leave a Reply