
Anak dari Pedagang besar minyak bernama Mohammad Riza Chalid, akhirnya memberikan penjelasan.
Menurutnya juga, dalam angka yang juga bernilai Rp 2,9 triliun itu sendiri adalah merupakan
dalam pembayaran dari Pertamina atas dalam penyewaan tangki seperti BBM milik dari PT OTM.
Jadi untuk angka 2,9 triliun itu juga secara nyata dapat dibuktikan dalam persidangan
juga bahwa itu adalah jenis dalam pembayaran atas adanya tagihan kepada saya.
Tim dari hukum Kerry, Patra Zen sendiri juga mengatakan bahwa,dalam persidangan kali ini nantinya juga akan
kembali dalam menepis dakwaan yang berasal dari jaksa mengenai tentang adanya kerugian dalam keuangan
dari negara Rp 2,9 triliun.Karena, nominal itu juga merupakan penerimaan dana atas dasar penyewaan untuk
terminal BBM, dan juga itu bukanlah kerugian keuangan negara.
Biaya dalam penyewaan itu juga termasuk dalam membayar pajak dan juga beberapa biaya operasional, seperti gaji para pegawai.
Masa uang yang sudah kami terima lalu untuk operasional malahan dihitung dalam kerugian negara?
Dan juga tadi kita juga sudah untuk tanyakan, ternyata dalam penggunaan tangki ini juga telah beroperasi selama 24 jam.
Dan juga sama sekali enggak boleh libur. Natalan saja tetap menjalankan operasional,
apalagi nanti ketika lebaran, pasti tetap akan menjalankan operasional nya,
Patra sendiri juga menggaris bawahi, bahwa PT OTM sendiri juga telah melakukan pelayanan yang baik kepada
Pertamina tersebut dengan cara menyiapkan beberapa terminal untuk BBM. Dengan demikian juga bisa dikatakan,bahwa
PT OTM juga sangatlah berkontribusi terhadap beberapa ketersediaan dalam BBM secara nasional yang ada di indonesia.
Masa itu sama sekali enggak dihitung sih?
Agar tersalurnya BBM tersebut bisa sampai ke SPBU?
antara lain dikarenakan adanya PT OTM. Dan juga pada hari ini juga masih digunakan, hari ini tetap masih beroperasi, tegas Patra.
Namun, di dalam mereka dalam melakukan persidangan juga sebenarnya sudah untuk mengungkapkan pada nilai mereka tersebut
adalah sebuah biaya sewa untuk terminal BBM dengan lamanya periode 2014-2024.
Hamdan juga menambahkan,bahwa dalam terminal BBM itu juga masihlah juga dipergunakan oleh
Pertamina hingga pada saat ini, meskipun saat ini telah disita oleh pihak dari Kejaksaan Agung sejak tahun 2024.
PT Tuna55 juga saat ini juga masih dalam membayar atas dalam penyewaan terminal BBM itu.
Kan sudah dibayarnya juga ke rekening ke OTM , ke rekening OTM loh. Apakah nanti akan naik terus ini?
Ini yang saya bilang bahwa itu adalah mengarang secara bebas.tegasnya.