
Kejaksaan Agung, saat ini telah dalam menggeledah adanya dua lokasi yang juga telah menjadi tempat dalam penukaran uang asing
ataupun money changer, terkait dalam kasus dugaan korupsi tata dalam kelola ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME),
yang juga sudah terjadi pada lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai periode 2022.
Operasi itu juga dilakukan pada akhir bulan 12 kemarin 2025.
Kebetulan juga money changer-nya ini sendiri juga berada pada pusat di perbelanjaan. Ada juga hingga beberapa tempat yang
berada di Jakarta Utara dengan Jakarta Selatan. Itu ada dua tempat, kata dari Direktur Penyidikan Jampidsus yang juga telah menjadi
Kejagung bernama Syarief Sulaeman Nahdi pada wartawan, hari Rabu 21-1-26.
Dia juga mengatakan,dalam penggeledahan tersebut juga dilakukan untuk bisa dalam menelusuri dalam dugaan aliran dana
yang juga sangatlah berkaitan secara langsung dengan adanya perkara dari POME. Penyidik juga sedang dalam mendalami
dalam dugaan aliran uang yang juga telah mengalir ke beberapa pihak melalui dari jasa dalam penukaran uang asing tersebut.
Hanya saja, Syarief saat ini juga masih belum bisa membeberkan sejauh mana hasil dari penyidikannya terkini.
Memang kalau kita lihat ada aliran uang, dari mana dan juga ke mananya namun masih belum bisa untuk kami buka.
Tetapi melalui dari itu juga ke tempat dalam penukaran uangnya itu,kata dia.
Menurutnya juga,dalam penggeledahan itu juga belum dapat untuk dipastikan bahwa terkait atau tidaknya
dengan Tindak Pidana dalam melakukan Pencucian Uang.
Tapi terkait secara langsung dengan adanya konteks dalam penyidikan dari POME itu, terkait juga langsung dari situ,” ucapnya.
Dalam melakukan penggeledahan tersebut,para penyidik juga sama sekali tidak turut dalam menyita uang tunai maupun juga valuta asing.
Barang bukti yang disita saat ini hanyalah berupa dokumen saja.
Karena saat ini yang kami cari itu adalah jejak-jejak dalam melakukan transaksi di situ dan juga yang
kami cari ialah dokumen-dokumen yang juga ada di sana,” terang dia.
Syarief sendiri juga menambahkan, ada aktivitas dalam penukaran uang tersebut juga sempat dilakukan lewat money changer.
Penyidik sendiri juga masih terus dalam menelusuri dugaan keterlibatan dari pihak swasta ataupun juga lainnya.
Kita saat ini hanya mencari jejak-jejak dari transaksi itu. Dan juga kebetulan ada di dua tempat dalam penukaran uang asing.
Itu saja kayaknya. Ada dua juga. Ada dua, ada yang dari mata uang asing ke rupiah,
ada juga dari rupiah ke uang asing juga ya. Cukup ya yang itu ya,” Syarief menegaskan.
Diketahui, POME sendiri juga merupakan limbah cair yang juga dihasilkan dari beberapa pabrik dalam
pengolahan kelapa sawit yang juga sangatlah kaya akan minyak, lemak, dan juga beberapa bahan organik.
Meskpun limbah tersebut juga bersifat sangat asam dan juga kimia yang bisa dikatakan dapat untuk merusak ekosistem perairan
jika itu tidak dikelola dengan sangat baik, POME ini sendiri juga sebenarnya memiliki besarnya potensi untuk bisa dimanfaatkan
untuk menjadi dari sumber energi Tuna55 yang terbarukan seperti dari biogas dan juga biodiesel.