Kasus Guru Pamulang Berakhir, Polisi Hentikan Penyelidikan – Kasus guru Pamulang yang berinisial nama CB umur 54,adalah seorang guru dari sekolah swasta yang ada di daerah Pamulang,
Kota Tangerang Selatan yang saat ini tengah dilaporkan ke polisi gara-gara dirinya menasehati dari siswanya akhirnya
juga telah menemui babak akhir. Polres dari Tangerang Selatan akhirnya telah menghentikan dalam penyelidikan terkait hal tersebut.
Terkait dari perkara tersebut,para penyidik dari Sat Reskrim dari Polres Tangerang Selatan akhirnya juga telah selesai dalam
melakukan dari proses penyelidikan secara cukup mendalam terhadap dari dugaan dalam peristiwa yang juga telah dilaporkan.
Dan juga dari hasil dari penyelidikan tersebut juga, selanjutnya itu akhirnya telah dilakukan dalam gelar perkara pada tanggal 29 -01-26,
ucap dari Kapolres Tangerang Selatan AKBP yang bernama Boy Jumalolo, Jumat 30-1-26.
Berdasarkan juga dari hasil gelar dalam perkara tersebut juga,para penyidik juga telah menyimpulkan dalam peristiwa yang telah
dilaporkan itu sama sekali tidak memenuhi dalam unsur tindak pidana sebagaimana juga yang dimaksudkan dalam ketentuan
dalam peraturan dan juga perundang-undangan yang saat ini berlaku.
Dan juga,para penyidik dari Polres Tangerang Selatan sendiri juga telah memutuskan untuk menghentikan penyelidikan tersebut ,” Terangnya.
Polres dari Tangsel ini sendiri juga tetaplah berkomitmen dalam bisa memberikan dalam perlindungan kepada para anak yang juga dari
segala dalam bentuk dari kekerasan dan juga tidakan diskriminasi, serta juga nantinya akan terus dalam mengedepankan juga
kepentingan terbaik untuk anak dalam setiap penanganan dari perkara.
Seorang guru sekolah dasar swasta yang juga berada di Pamulang, Tangerang Selatan itu bernama Christiana Budiyati
atau bisanya juga disapa dengan bu Budi dipolisikan orang tua siswa hanya karena tidak terima anaknya tersebut ditegur.
Kejadian ini pun akhirnya viral pada media sosial setelah adanya petisi dengan judul “Keadilan Kepada Seorang Guru”
ramai juga setelah usai diunggah juga oleh @dinogabrl pada bio Instagramnya. Ibu Budi ini sendiri juga dilaporkan
atas dugaan dalam kekerasan secara verbal terhadap para muridnya.
Petisi yang juga telah dibuat oleh Elis Siagian yang juga berisi tindakan dari yang telah dilakukan Bu Budi ini sendiri
juga merupakan bagian dari sebuah tugas pendidik dalam bisa dalam membina karakter para siswa,
itu sama sekali bukan bentuk dari kekerasan verbal yang juga sebagaimana itu dituduhkan.
Peristiwa itu juga sebenarnya juga telah bermula pada bulan Agustus 2025, tepatnya itu ketika adanya pelaksanaan dalam kegiatan lomba
yang ada di dalam sekolah tersebut dan berlangsung. Pada saat itu, ada seorang murid yang terjatuh setelah itu meminta kepada para temannya
untuk membantu menggendong, namun sama sekali tidak mendapatkan pertolongan dari teman maupun juga dari murid lain
yang berada di sekitarnya, yang pada akhirnya murid tersebut juga malah ditolong oleh orang tua dari murid yang juga berada di lokasi kejadian.
Melihat dari tindakan itu, akhirnya Bu Budi sebagai dari wali kelas itu akhirnya memberikan teguran dan juga nasihat secara umum
kepada para siswa yang ada di dalam kelas. Tujuannya itu juga untuk dalam bisa menanamkan sikapyang tanggung jawab,
kepedulian juga terhadap kepada sesama, serta dalam penghayatan dalam nilai-nilai dari Pancasila
sebagai dari dasar dalam pembentukan sebuah karakter Tuna55.
Sama sekali tidak ada satu kata kasar yang telah terucap. Lagi pula itukan hanya teguran tersebut sama sekali tidak ditujukan kepada
salah satu orang murid saja dan juga secara personal, melainkan itu juga yang menajadi sebagai dalam pembelajaran Tuna55 dan juga
bersama bagi para seluruh kelas,” ucapnya penulis didalam petisi tersebut.