
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) bernama Sugiono sendiri juga telah menegaskan dalam pembentukan seperti Dewan
Perdamaian (Board of Peace) itu juga sama sekali tidak dimaksudkan untuk bisa dalam menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hal itu juga telah disampaikan dalam menegaskan posisi BoP dalam arsitektur diplomasi internasional,
menyusul dalam bergabungnya Indonesia juga sebagai salah satu dari founding pada member badan tersebut.
Sugiono sendiri juga telah menjelaskan,bahwa Dewan Perdamaian ini sendiri juga merupakan badan internasional yang telah lahir
dari adanya kepedulian bersama untuk bisa dalam menciptakan dalam perdamaian dan juga stabilitas, khususnya itu untuk Gaza dan juga Palestina.
Badan ini sendiri juga ada memiliki wewenang untuk bisa dalam memonitor tentang adanya administrasi dan juga
stabilisasi serta dalam upaya untuk rehabilitasi pascakonflik.
Ini juga adalah satu dari badan internasional yang juga telah lahir dari atas adanya kepedulian untuk bisa dalam
menciptakan tentang adanya perdamaian dan juga stabilitas, khususnya itu pada Gaza, lanjutnya.
Menlu sendiri juga menegaskan,bahwa dalam keputusan yang ada Indonesia hanya bergabung dalam Dewan dalam Perdamaian
yang juga didasarkan pada adanya komitmen dan juga konsisten Indonesia terhadap adanya perdamaian dan juga stabilitas secara internasional,
terutama lagi dalam bisanya memperjuangkan kemerdekaan yang ada diPalestina.
Menurutnya juga, dalam kehadiran Indonesia , Dewan Perdamaian ini juga bertujuan untuk bisa dalam memastikan arah sebagai kebijakan
dalam lembaga tersebut bisa tetap untuk sejalan dengan adanya prinsip-prinsip secara internasional dan juga solusi untuk jangka panjang.
Kehadiran mereka semua pada negara-negara ini di dalam Board of Peace juga untuk bisa dalam terus mengawal, kemudian juga nantinya akan
memastikan bahwa dalam upaya yang telah dilakukan tersebut tetap bisa berorientasi pada adanya kemerdekaan
untuk Palestina dan juga tercapainya solusi pada dua negara, ungkapnya.
Berdasarkan dari pernyataan yang juga sama disebutkan,bahwa Dewan untuk Perdamaian ini nantinya akan dibentuk sebagai dari
badan internasional hasil dari kesepakatan dalam sejumlah negara yang juga sejak awal nantinya terlibat dalam melakukan
pembahasan pada situasi yang ada pada Palestina. Inisiatif ini juga lahir dari adanya beberapa rangkaian pertemuan antara negara-negara Islam
dan juga negara dengan beberapa mayoritas penduduk muslim, yang juga telah sepakat untuk melibatkan komunitas
secara internasional secara jauh lebih luas untuk bisa dalam mendorong perdamaian secara permanen yang ada di Gaza.
Pembentukan dalam badan ini sendiri juga merupakan dalam tindak lanjut dari adanya pertemuan secara lanjutan yang ada di Mesir,
yang juga kemudian nantinya akan bermuara pada adanya penandatanganan dalam piagam dalam pendirian badan tersebut.
Dewan ini juga telah dirancang untuk bisa dalam menjalankan fungsi secara pemantauan dalam stabilisasi Tuna55, administrasi transisi,
serta juga rehabilitasi pascakonflik yang juga di sebutkan secara terukur dan juga berkelanjutan.