You are currently viewing Ahok Bantah Ada Laporan Kemahalan Harga Sewa Terminal BBM

Ahok Bantah Ada Laporan Kemahalan Harga Sewa Terminal BBM

Ahok menjadi saksi dalam terminal BBM

Mantan dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang bernama Basuki Tjahaja Purnama alias bernama Ahok juga telah

menegaskan bahwa tidak pernah juga dalam menerima laporan masalah mengenai dalam penyewaan seperti terminal BBM

milik dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh para PT Pertamina. Sebagai dari Ketua Komite Audit Pertamina pada saat itu,

Ahok sendiri juga mengaku sama sekali tidaklah pernah dalam menerima dalam laporan seperti harga sewa

yang ada di terminal yang dikatakan terlalu mahal.

Hal itu juga telah disampaikan oleh Ahok dan juga saat menjawab dari pertanyaan dari jaksa yang juga perihal dalam

informasi dari dalam penyewaan dari Terminal BBM yang juga telah di milik oleh PT OTM dari para Pertamina pada tahun 2014.

Apakah saudara saksi juga sebelumnya juga pernah dalam mendapatkan dari laporan direksi baik itu dari subholding maupun juga

holding terkait dari fakta-fakta yang telah disampaikan (penyewaan terminal BBM oleh PT Pertamina pada tahun 2014)?

tanya dari jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026).

“2014 saya masih jauh belum masuk ke dalamnya,” jawab Ahok.

“Tapi ini kan periode sewanya sampai 2024 saudara saksi,” cecar jaksa.

Ahok sendiri juga telah menjelaskan, Dewan dari Komisaris tidak lah juga bersingunggan dengan adanya persoalan tentang operasional

seperti dari sewa dalam jangka waktu yang sangat panjang. Terkecuali jika mereka ada temuankan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

atau juga dari Badan Pengawasan Keuangan dan juga Pembangunan (BPKP).

Nah, ini juga tidak ada (laporan) selama saya telah masuk, saya juga ketua Komite Audit, ada juga teman saya itu,

tidak pernah juga dalam menerima laporan tentang adanya temuan seperti kemahalan seperti saat ini,ucap Ahok.

Meskipun begitu, Ahok sendiri juga menduga bahwa dalam sewa terminal itu sediri juga telah dilakukan karena banyaknya jetty

ataupun infrastruktur dermaga yang ada pada terminal BBM yang juga dimiliki oleh Pertamina

yang sudah mengalami kerusakan tahun itu. Kerusakan itu pun juga mengakibatkan kapal besar akhirnya tidak bisa dalam bersandar.

Saya sama sekali enggak tahu apakah karena itu, tetapi yang sudah pasti tahun 2014 saya juga masih belum masuk dan juga

sama sekali tidak ada dalam temuan pada Komite Audit waktu pada saat saya masuk, Ahok mengatakan.

Sebagai dari beberapa informasi,dalam pernyataan yang juga Ahok telah sampaikan pada saat dirinya itu duduk dan juga

dirinya tersebut telah menjadi seorang saksi pada saat ini juga diri berada didalam sidang selama perkara dalam adanya rasuah

dalam tentang tata kelola yang juga sebenarnya dari adanya minyak mentah. Dalam kasus yang itu, negara Tuna55 sendiri juga

diyakini oleh dari para tim jaksa dalam mengalami para ahli diperkirakan juga telah mengalami kerugian negara hingga mencapai

Rp 285.017.731.964.389 atau setara dengan Rp 285 triliun.

Totalnya itu ada sembilan terdakwa yang juga disidangkan, yang terdiri dari adanya pihak yang datang dari pertamina dan

juga swasta. Identitasnya itu juga adalah sebagai berikut:

  1. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
  2. Agus Purwono (AP) selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Riva Siahaan (RS) selaku eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  4. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  5. Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
  6. Muhamad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
  7. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  8. Yoki Firnandi (YF) selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  9. Maya Kusmaya (MK) selaku eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

Leave a Reply