You are currently viewing Ahmad Sahroni Maafkan Penjarah, Namun Proses Hukum Tetap Berlanjut

Ahmad Sahroni Maafkan Penjarah, Namun Proses Hukum Tetap Berlanjut

Ahmad Sahroni mengelar sidang lanjutan terhadap rumahnya yang di jarah

Anggota dari DPR RI yang saat ini sedang nonaktif, Ahmad Sahroni, juga telah menyatakan dirinya tersebut telah

memberikan maaf kepada para pelaku usai melakukan penjarahan yang ada pada rumahnya yang di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Hal itu juga telah disampaikannya pada saat menjadi seorang saksi dalam melakukan sidang pada lanjutan perkara

mengenai penjarahan yang terjadi di rumahnya pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada hari Selasa 13-01-26.

Dalam lanjutan persidangannya, Sahroni sekali lagi telah menegaskan dari sikapnya yang juga secara pribadinya terhadap semua para pelaku.

Secara manusiawi memang sudah saya maafkan, ucapnya di depan hadapan para majelis hakim, Hari Selasa (13-1-2026).

Dia juga menjelaskan kembali, tidak semua pelaku dapat untuk diproses secara hukum.

Dikarenakan ada sebagian pelaku yang juga tealh mengembalikan barang-barang yang sudah mereka jarah

dan juga telah untuk meminta maaf dan juga dia menganggap itu sudah selesai perkaranya.

Malahab saya ada memberikan mereka duit untuk pulang,Ucap Sahroni.

Meskipun demikian, Sahroni juga telah menegaskan bahwa dalam proses hukum ini nantinya akan tetap berjalan

demi untuk mereka juga mendapatkan efek jera dan juga agar kedepannya tidak lagi menjadikan

pembenaran bagi para tindakan yang serupa. Dalam pernyataannya tersebut akhirnya akan didalami lagi oleh kuasa hukum terdakwa.

Setelah menginformasikan bahwa kepada saudari dalam terdakwanya ini harus mengembalikan (barang jarahan) sebelum

adanya pelaporan. Datang bersamaan dengan orang tuanya untuk segera untuk mengembalikannya ke pos dalam penjagaan

yang ada di dekat rumah saksi yang bernama (Sahroni), ucap kuasa hukum.

Menanggapid hal tersebut juga, Sahroni juga ingin dalam menyampaikan klarifikasi. Waktu itu juga mungkin sudah ada yang juga telah

mengembalikannya secara tiba-tiba, tetapi sama sekali tidak ada dalam melakukan

komunikasi dengan salah satu perwakilan yang berada pada rumah saya, ucapnya.

Ada juga pada waktu itu di akhir September ada 2 orang ibu-ibu yang sempat datang kepada saya, tetapi karena waktu itu

masih dalam proses secara hukum juga telah berjalan. Waktu itu awalnya sudah banyak orang yang

juga telah dalam mengembalikan barang kepada saya, saya suruh untuk pulang.

Sementara itu juga, Kepala Tuna55 dari Humas PN yang berada di Jakarta Utara dengan nama Ranto Sabungan Silalahi sendiri

telah menyebutkan bahwa sudah terdapat ada sembilan terdakwa dari adanya tiga perkara yang juga telah disidangkan

terkait dalam penjarahan yang terjadi pada rumah Sahroni.

Leave a Reply