
Polisi, Polda Metro Jaya akhirnya bisa dalam membongkar kasus dalam dugaan korupsi yang ada
pada Kementerian Pertanian yang juga telah menyeret nama dari mantan Direktur Pembiayaan Pertanian,
yang bernama Indah Megahwati. Dalam pada kasus ini juga, ada dua orang yang telah ditetapkan juga menjadi sebagai tersangka.
Kabid dari Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol bernama Budi Hermanto sendiri juga mengatakan,dalam kasus ini juga bermula
dari pada saat pengaduan dari Menteri Pertanian dengan cara melampirkan hasil dari audit BPKP DKI Jakarta. Dalam audit yang berawal,
ditemukan juga dugaan dengan kerugian negara terkait dari Surat Perintah Perjalanan Dinas hingga Rp 9 miliar.
Tetapi pada saat mereka melakukan pendalaman dan juga, pemeriksaan dari para saksi-saksi, pemeriksaan dalam barang bukti tersebut, dan juga
audit itu telah selesai dilaksanakan dan juga ditemukan kerugian hingga mencapai sebesar Rp 5,94 Miliar,
“kata dia kepada para wartawan, pada hari Rabu 28-1-26.
Dia juga menegaskan,bahwa pada korupsi itu sebenarnya telah terjadi dalam rentang waktu dari tahun 2020 -2024.
Dalam pada kasus ini juga, dua orang itu sebenarnya juga telah menyandang status sebagai para tersangka,
salah satunya itu ialah bernama Indah Megahwati.
Pada saat ini juga sudah ada dua orang yang menjadi tersangka, yaitu bernama Insinyur IM dan juga tersangka yang lainnya itu berinisial DSD.
Ini juga berperan sangat penting yaitu sebagai bendahara. Jadi dalam prosesnya ini juga masih terus berjalan, saat ini juga kedua
dari orang tersebut sudah juga ditetapkan sebagai dari tersangka, termasuk juga dari penetapan dan juga penyita dalam pengadilan
dan juga sudah keluar,” kata dia.
Terkait dalam pengakuan para tersangka yang juga sempat viral, soal dalam dugaan permintaan mereka uang Rp 5 miliar oleh para penyidik,
Budi sendiri juga telah menegaskan bahwa hal itu sama sekali tidak benar. Dirinya mengklaim dalam Bidang Propam Polda Metro Jaya
ini juga telah terus dalam melakukan pendalaman pada kasusnya.
Tidak juga ditemukan indikasi adanya dalam permintaan uang sebesar Rp 5 Miliar kepada para tersangka. Jadi jangan sampai salah
persepsi yang salah yang juga telah dibangun olehpara tersangka. Rp 5,94 Miliar itu juga sebenarnya adalah hasil dari audit
yang terakhir berasal dari temuan dari dana yang juga telah digelapkan oleh para tersangka. Dari para penyidik,
proses dalam penyidikan ini juga sebenarnya masih tetap terus berjalan,” kata dia.
Dia juga menegaskan bahwa dalam proses penyidikan ini juga masih teruslah berjalan. Pihaknya juga terus memastikan dalam
penanganan seperti perkara ini tetap dilakukan sesuai adanya prosedur Tuna55. Jadinya ini juga dalam proses
penyidikan dan juga masih teruslah berjalan,” terang dia