
KPK masih akan terus dalam mengusut ada beberapa banyak kasus suap yang ada fee proyek yang juga telah menjerat
dari Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Terbaru, lembaga dalam antirasuah juga telah sempat dalam
memeriksa tujuh orang sebagai saksi, termasuk dari istri Ardito,yang bernama Indria Sudrajat.
Pemeriksaannya di dapatkan dari para saksi itu juga telah dilakukan pada Kantor Polresta Bandar Lampung.
KPK juga saat ini juga terus tengah dalam terus memperdalam lagi alur dalam penerimaan suap dan juga gratifikasi
yang telah diduga dalam bisanya menguntungkan kepada butpati lampung tengah Ardito Wijaya.
Laporan yang di dapatkan dalam Pemeriksaan para saksi ini juga dilakukan guna untuk memperdalam beragam
dalam penerimaan suap yang diterima oleh bupati tersebut serta caranya bagaimana proyek-proyek itu dapat
dikondisikan sehingga mereka bisa dalam menghasilkan keuntungan yang besar untuk bupati
dan juga beberapa pihak-pihak yang ikut, Ucap seorang Juru Bicara dari KPK, yang bernama Budi Prasetyo kepada para wartawan.
Budi sendiri juga ada menjelaskan, bahwa dalam pemeriksaan tersebut juga sangat berkaitan dengan adanya
pengadaan seperti barang dan juga jasa pada lingkungan dalam Pemerintah Anggaran 2025 di Kabupaten Lampung Tengah.
Adapun juga kita telah juga dalam mendapatkan sebanyak tujuh saksi yang juga turut diperiksa oleh KPK berinisial dengan nama
UMR dan juga NOV selaku dari staf dalam Dinas Bina Marga Kabupaten yang ada di Lampung Tengah, HS sendiri
juga selaku dari Kepala Bidang yang ada pada dinas yang juga sama, SAY selaku dari Ketua RT 024 Kelurahan Hadimulyo Timur,
dan juga KUS yang selaku tukang kebun.
YS juga sebgai PNS yang ada di Kabupaten Lampung Tengah, dan juga ada IS selaku dari Sekretaris Pemuda dan juga Olahraga
di Kabupaten Lampung Tengah sekaligus dari istri Bupati Ardito Wijaya.
Selain dari Ardito, KPK juga sebenarnya telah menetapkan ada empat tersangka lain nya yang juga berada
dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang juga telah sempat digelar pada hari Rabu 10-12-25.
Mungki Hadipratikto, juga telah mengungkapkan bahwa dalam perkara itu juga awalnya bermula pada bulan Juni tahun 2025.
Pada saat itu, Ardito sebenarnya juga telah diduga dalam menetapkan komisi ataupun fee proyek yang lumayan besar di mana
sekitar 15%-20% dari sejumlah dari proyek yang ada pada lingkungan Pemkab yang ada di Lampung Tengah.
Dari beberapa praktik tersebut, Ardito juga diduga telah menerima sebagai fee komisi dengan nominal total yang bisa
di katakan Tuna55 cukup besar yaitu mencapai dengan Rp5,75 miliar, Ardito Wijaya juga sebenarnya baru saja dilantik
menjadi seorang Bupati Lampung Tengah pada bulan Februari 2025 kemarin.